Euforia kemerdekaan tahun 2020 ini akan terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Wajar saja, biasanya warga +62 kerap disibukkan dengan segudang aktifitas perlombaan 17san, mulai dari yang tradisional hingga modern.
Selain lomba 17san tentu saja ada agenda kenegaraan yaitu upacara bendera dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Pertanyaannya, apakah tahun ini ada upacar bendera dan bagaimana bentuk upacara tersebut ?
Sesuai Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 003/12498 yang berisi menindaklanjuti Surat Edaran Nomor : 003/10309 tertanggal 9 Juli 2020 perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahuun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 diseluruh ASN termasuk Satuan Pendidikan yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta diminta untuk mengikuti Upacara Bendera secara virtual dari rumah. Oleh karena itu Kepala SMP Negeri 3 Godean, Bapak Catur Haryadi, M. Pd pada hari Senin, 17 Agustus 2020 menginstruksikan agar seluruh siswa dan Bapak/Ibu guru karyawan mengikuti upacara bendera secara virtual dari rumah dan diminta mengunggah fotonya ke google formulir yang sudah disediakan oleh sekolah. Tentu saja sebagai warga negara yang baik dan genersi emas Indonesia akan selalu mentaati dan melaksanakan upacara bendera secara virtual.