VIRTUAL CEREMONY DI TENGAH PANDEMI

Euforia kemerdekaan tahun 2020 ini akan terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Wajar saja, biasanya warga +62 kerap disibukkan dengan segudang aktifitas perlombaan 17san, mulai dari yang tradisional hingga modern.

Selain lomba 17san tentu saja ada agenda kenegaraan yaitu upacara bendera dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Pertanyaannya, apakah tahun ini ada upacar bendera dan bagaimana bentuk upacara tersebut ?

Sesuai Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 003/12498 yang berisi menindaklanjuti Surat Edaran Nomor : 003/10309 tertanggal 9 Juli 2020 perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahuun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 diseluruh ASN termasuk Satuan Pendidikan yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta diminta untuk mengikuti Upacara Bendera secara virtual dari rumah. Oleh karena itu Kepala SMP Negeri 3 Godean, Bapak  Catur Haryadi, M. Pd pada hari Senin, 17 Agustus 2020 menginstruksikan agar seluruh siswa dan Bapak/Ibu guru karyawan mengikuti upacara bendera secara virtual dari rumah dan diminta mengunggah fotonya ke google formulir yang sudah disediakan oleh sekolah. Tentu saja sebagai warga negara yang baik dan genersi emas Indonesia akan selalu mentaati dan melaksanakan upacara bendera secara virtual.

PK UNY DI SMP N 3 GODEAN

Praktek Kependidikan (PK) merupakan perluasan dari Praktik Lapangan Persekolahan (PLP) yang dilakukan mahasiswa program sarjana pendidikan untuk mempelajari dan mempraktikkan keterampilan mengajar dalam bentuk kegiatan mengajar terbimbung dan praktik presekolahan di satuan pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Mahasiswa PK di SMP Negeri 3 Godean berjumlah 7 orang yang terdiri dari mahasiswa program studi Pendidikan IPS, Pendidikan Matematika, Pendidikan PJKR, dan Pendidikan Seni Tari. Praktik ini dimulai sejak diserahkan oleh pihak Universitas Negeri Yogyakarta pada Kamis, 16 Juli 2020 yang dilakukan secara daring hingga berakhir pada Desember 2020. Praktek Kependidikan pada masa pandemi Covid-19 memberikan tantangan dan metode baru menyesuaikan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan mengajar terbimbing dilakukan secara daring dengan Belajar Dari Runah melalui Pembelajaran Jarak Jauh Daring dan Luring. Implementasi tri dharma perguruan tinggi menjadi landasan bagi mahasiswa PK sehingga mampu melakukan transformasi proses pendidikan dan pembangunan masyarakat.

PK dimaksudkan untuk membangun jati diri dari pendidik dan memantapkan kompetensi kependidikan dan bidang studi disertai kemampuan berpikir kritis dan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Adapun tujuan khusus sebagai berikut:

  1. Mengenal tugas akademik maupun administrasi pendidik dalam pembelajaran dan nonpembelajaran.
  2. Memberikan pengalaman menyusun perangkat pembelajaran berdasarkan analisis kurikulum dan perkembangan peserta didik.
  3. Memberikan pengalaman langsung dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara terbimbing.
  4. Memberikan pengalaman nyata dalam pengembangan potensi peserta didik melalui ektrakurikuler.
  5. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal, mempelajari, dan menghayati permasalahan sekolah yang terkait dengan proses pembelajaran.

Ngudhar Kawruh Tembang

Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerjasama dengan TVRI menyelenggaraan Ngudhar Kawruh Tembang jenjang SMP se-Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti beberapa SMP di DIY salah satunya SMP Negeri 3 Godean. Siaran Ngudhar Kawruh Tembang ditayangkan pada Selasa 4 Agustus 2020 pukul 16.30 di TVRI Yogyakarta. Peserta Ngudhar Kawruh Tembang dari SMP Negeri 3 Godean diikuti oleh Widari, Nayla Nasywa, Najwa, Ernita dari kelas 9A dan Alifah Nurul dari kelas 9F, dibawah bimbingan Alm. Ibu Rr Sri Setyo Harjani, S.Pd, Ibu Sri Utami, S.Pd, dan Dra Elyzabeth Lisnartun. Ditampilkan juga Tari Soul sebagai selingan oleh Ferisha, Rina, Intan dan Tamira dibawah bimbingan Belinda Ayu Dianawati mahasiswa PK UNY.

Penyembelihan Hewan Qurban 1441 H

Penyembelihan hewan qurban SMP Negeri 3 Godean dilaksanakan pada hari Senin, 3 Agustus 2020. Acara ini diikuti dan disaksikan oleh guru serta staf SMP Negeri 3 Godean dibantu pengurus inti OSIS. Sehubungan kegiatan tersebut masih dalam masa pandemi covid 19 maka kegiatan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Hasil daging penyembelihan hewan qurban didistribusikan kepada masyarakat sekitar sekolah dan siswa kurang mampu SMP Negeri 3 Godean,

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Berdasarkan :
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah;
2. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
3. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19);
4. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Q1/KB/2020, nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01-Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19)
5. Surat Edaran Gubernur Daerah lstimewa Yogyakarta Nomor 420/10074 tentang Kebijakan Pendidikan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Daerah lstimewa Yogyakarta.

 

Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai tanggal 13 Juli 2020. Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia bahwa untuk Daerah yang berada di Zona kuning orange dan merah dalam pandemi Covid-19 dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
Pelaksanaan pembelajaran Tahun Pelajaran 2020/2021 yang akan dimulai tanggal 13 Juli 2020 dilaksanakan dengan Belajar dari rumah (BDR) secara daring sesuai dengan kondisi sekolah.

 

2. Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS)
a. PLS dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 13 Juli sampai dengan 15 Juli 2020 secara daring;
b. Kegiatan PLS dilaksanakan dalam rangka pengenalan peserta didik baru dengan lingkungan sekolah;
c. Kegiatan PLS diisi sosialisasi tentang:
1) Profil sekolah (lingkungan sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan)
2) Muatan kurikulum (intra kurikuler, kokurikuler, ekstra kurikuler);
3) Pengenalan proses pembelajaran jarak jauh BDR/(PJJ) melalui daring yang efektif;
4) Peraturan akademik dan tata tertib satuan pendidikan;
5) Pengetahuan tentang Covid-19 dan pencegahan penularannya;
6) Anti vandalisme/corat-coret liar, bahaya penggunaan narkoba dan napza
7) Larangan penggunaan sepeda motor bagi peserta didik yang
belum memiliki Surat ljin Mengemudi (SIM);
d. Sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai satuan pendidikan harus menyelesaikan penyusunan/penyempurnaan/revisi kurikulum, jadwal pelajaran daring, pembagian tugas pendidik dan tenaga kependidikan dan pembagian kelas serta membentuk gugus tugas penanganan Covid-19 di satuan pendidikan.

 

3. Belajar Dari Rumah (BDR)
a. Menyusun model pengelolaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan selama BDR;
b. Memastikan sistem pembelajaran yang terjangkau bagi peserta didik;
c. Melaksanakan pembelajaran kreatif dengan menggunakan bahan ajar daring yang sudah dipetakan MGMP/KKG
d. Melakukan pembinaan dan pemantauan melalui guru kunjung

 

Dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19
Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.